Rabu, 01 Mei 2013

Manajemen Peserta Didik


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Manajemen adalah suatu metode atau tekhnik untuk mencapai suatu tujuan. Menurut James A.F. Stonner manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.
Kata manajemen mungkin bukan lagi kata yang asing bagi kita, sebab hampir di setiap kegiatan keseharian kita perlu yang namanya manajemen baik itu disadari atau tidak disadari. Hampir semua kegiatan sehari-hari kita perlu yang namanya manajemen karena tanpa manajemen yang baik maka bisa dipastikan kegiatan yang kita lakukan tersebut akan berantakan, hal tersebut terlihat dari luasnya cakupan disiplin ilmu manajemen misalnya saja manajemen bisnis, manajemen keuangan, manajemen rumah tangga dan lain-lain.
Salah satu hal yang membutuhkan sentuhan manajemen agar bisa berjalan dengan baik dan tujuannya dapat tercapai adalah sekolah, sebab sekolah merupakan salah satu lembaga yang mengemban tugas untuk menghasilkan generasi muda penerus bangsa yang berkualitas, cerdas, beriman dan bertanggung jawab.
Di lingkungan sekolah, peserta didik merupakan bagian terpenting dari pendidikan. Maka dari itu jika tidak ada peserta didik, kegiatan pendidikan tidak akan berjalan. Terlebih lagi di era persainagan seperti sekarang ini, sekolah harus berlomba-lomba untuk mendapatkan peserta didik supaya sekolah meraka tetap berjalan. Hal ini menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era persaingan ini, peserta didik merupakan unsur  utama yang harus dimanajemen dan dihargai martabatnya tak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha
Keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan Manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial emosional, dan kejiwaan peserta didik. Sesuai filosofi tujuan pendidikan, memanusiakan manusia. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah tersebut.Oleh karena itu disusunlah makalah ini untuk memahamibagaimanamemanajemenpesertadidikdenganbaik.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apasajakonsepdasarmanajemenpesertadidik ?
2.      Bagaimanapencatatan data pesertadidik di sekolah?
3.      Bagaimanamutasidanpromosipesertadidik di sekolah ?
4.      Bagaimanalayanankhususpadapesertadidik di sekolah?

C.    Tujuan
Berdasarkanrumusanmasalahdiatas,adapuntujuannyaadalahsebagaiberikut :
1.      Untukmendeskripsikankonsepdasarmanajemen
2.      Untukmenjelaskanbagaimanakegiatanpencatatan data pesertadidik di sekolah.
3.      Untukmendeskripsikandanmenjelaskanbagaimanamutasidanpromosipesertadidik di sekolah.
4.      Untukmendeskripsikandanmenjelaskanapasajalayanankhususpadapesertadidikdisekolah. 
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik merupakan salah satu bagian dari manajemen sekolah secara keseluruhan. Manajemen berbasis sekolah meliputi manajemen pembelajaran berbasis sekolah, manajemen peserta didik berbasis sekolah, manajemen tenaga kependidikan berbasisi sekolah, manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah, manajemen keuangan, manajemen kelas, hubunga manajemen sekoah dengan masyarakat, manajemen layanan khusus pendidikan berbasis sekolah.
Di antara manajemen berbasis sekolah tersebut, yang menduduki tempat paling tinggi adalah manajemen peserta didik karena peserta didik merupak unsur utama dalam pendidikan.Semua kegiatan yang ada di sekolah, baik yang berkenaan dengan manajemen pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat maupun layanan khusus kependidikan, semuaya di arahkan untuk peserta didik agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang andal dan bermutu.
Pada konsep dasar manajemen peserta didik ini akan dibahas : (1) pengertian manajemen peserta didik, (2) tujuan dan fungsi manajemen peserta didk, (3) prinsip-prinsip manajemen peserta didik, (4) pendekatan manajemen peserta didik, dan (5) ruang lingkup manajemen peserta didik.
1.      Pengertian Manajemen Peserta Didik
Secara etimologis, Secara bahasa kata manajemen berasal dari bahasa Ingris yaitu “kata kerja to manage berarti control yang dalam bahasa Indonesia diartikan mengendalikan, menangani, atau mengelola”. Menurut The Liang Gie (1978) manajemen adalah segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang ataumengarahkan segala fasilitas dalam usaha keja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut James A.F. Stonner manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.
Dari pendapat di atas, maka dapat dijelaskan manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang didasari atas aturan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Kerja sama antara dua orang atau lebih karena adanya aturan-aturan tertentu, ada yang berfungsi sebagai manajer dan ada yang dimanajeri. Manajer itu sendiri adalah orang yang bekerja tetapi tidak menggunakan tanggannya sendiri melainkan menggunakan tangan orang lain. Sementara itu dimanajeri adalah orang yang bekerja dengan tagannya sendiri yang dimanajemeni oleh orang lain. Dalam bekerja tersebut, baik orang yang menjadi manajer maupun dimanajemeri dapat menggunakan sarana dan prasarana yang telah tersedia.
Peserta didik, menurut ketentuan umum Undang-Undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Pada taman kanak – kanak, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pmerintah RRI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan anak didik. Sedangkan pendidikan dasar dan menengah, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 dan Nomor 29 Tahun 1990 disebut dengan siswa. Sementara pada perguruan tinggi, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990 disebut mahasiswa.
Peserta didik juga mempunyai sebutan - sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya.
Syamsul nizar mendeskripsikan  enam kriteria peserta didik , yaitu :
a.       peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
b.      peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
c.       peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
d.      peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu
e.       peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Knezivich mendifinisikan manajemen peserta didik sebagai “suatu layanan yang memusatkan perhatian kepada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Jadi, secara simpel manajemen peserta didik dapat dipahami sebagai suatu usaha untuk mengatur, mengawasi, dan melayani berbagai hal yang memiliki kaitan dengan peserta didik agar peserta didik mampu mencapai tujuan pembelajaran di sekolah, mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai peserta didik tersebut lulus dari sekolah.
2.      Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar. Lebih lanjut proses belajar mengajar dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
b.      Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c.       Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d.      Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
a.       Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
b.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
c.       Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d.      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.

3.      Prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik
Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tinggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
b.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
c.       Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
d.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
e.       Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
f.       Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
4.      Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994).Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach).Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan.Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach).Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik.Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang.Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah.Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
5.      Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik itu meliputi:
a.       Analisis Kebutuhan Peserta Didik
1)      Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
a)      Daya tamping kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik per satu kelas.
b)      Rasio murid dan guru. Secara ideal rasio murid guru adalah 1 : 30.
2)      Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
a)      Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
b)      Minat dan bakat peserta didik
c)      Sarana dan prasarana yang ada
d)     Anggaran yang tersedia
e)      Tenaga kependidikan yang tersedia
b.      Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah sebagai berikut:
1)      Pembentukan panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)      Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Pengumuman tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
a)      Gambaran singkat lembaga pendidikan (sekolah) yang meliputi: sejarah, visi dan misi sekolah, kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki.
b)      Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran, SKKB, salinan nilai dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto.
c)      Cara pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara individual oleh masing-masing calon peserta didik yang datang ke lembaga pendidikan (sekolah) yang dituju atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana peserta didik sekolah sebelumnya.
d)     Waktu pendaftaran, yang memuat kapan waktu pendaftaran dimulai dan diakhiri.
e)      Tempat pendaftaran.
f)       Berapa uang pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut diserahkan, serta bagaimana pembayarannya.
g)      Waktu dan tempat seleksi, meliputi hari, tanggal, jam fan tempat seleksi.
h)      Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu pengumuman dan dimana calon peserta didik dapat memperolehnya.
c.       Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkanketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1)      Melalui tes atau ujian
2)      Melalui penelusuran bakat kemampuan
3)      Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau nilai UAN
d.      Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
1)      Agar peserta didik dapat mengerti, memahami dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
2)      Agar pesera didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah
3)      Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
e.       Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Menurut William A Jeager dalam mengelompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada:
1)      Fungsi integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur, dan sebagainya. Pengelompokan ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
2)      Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik disarkan pada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokkan ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat individual.
Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada 5 macam yaitu:
1)      Friendship Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada kesukaan di dalam memilih teman antar peserta didik itu sendiri.
2)      Achievement Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada prestasi yang dicapai oleh siswa.Dalam pengelompokkan ini biasanya diadakan percampuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dengan peserta didik dengan peserta didik yang berprestasi rendah.


3)      Aptitude Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki peserta didik itu sendiri.
4)      Attention or Interest Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas perhatian atau minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri.

5)      Intelligence Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan kepada peserta didik itu sendiri.
f.       Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan  sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum.Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat yang telah dimiliki oleh peserta didik.Setiap peserta didik tidak harus mengikuti semua kegiatan ekstra kurikuler.Ia bisa memilih kegiatan mana yang dapat mengembangkan kemampuan dirinya. Contoh kegiatan ekstra kurikuler: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), ROHIS (Rohani Islam), kelompok basket, silat, Pramuka, dan lain-lain.
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah).
g.      Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.
h.      Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik.Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai.Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah terjalin.Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut “reuni”.


B.       Pencatatan Data Peserta Didik
1.      Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik baru merupakan peristiwa penting bagi suatu sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran tugas suatu sekolah.Kesalahan dalam penerimaan peserta didik baru dapat menentukan sukses tidaknya usaha pendidikan di sekolah yang bersangkutan.Oleh karena penerimaan peserta didik baru bukanlah hal yang ringan. Maka menjelang tahun ajaran baru proses penerimaan peserta didik baru harus sudah selesai. Untuk itu penunjukan panitia penerimaan peserta didik baru baru telah dilakukan oleh kepala sekolah sebelum tahun ajaran berakhir. Panitia penerimaan peserta didik baru sifatnya tidak tetap, dia akan dibubarkan jika tugasnya telah selesai. Tugas panitia penerimaan:
a.       Menentukan banyak peserta didik yang diterima Biasanya peserta didik baru diterima hanya untuk kelas 1. Akan tetapi apabila masih ada tempat untuk kelas-kelas lain atau karena perluasan, dapat juga diterima untuk peserta didik baur dikelas 2 dan 3. Penentuan banyak peserta didik yang diterima tergantung dari daya tampung untuk tahun tersebut. Rumus untuk daya tampung adalah:
Dt : daya tamping
B : banyak bangku yang ada
M : muatan bangku
TK: banyak peserta didik yang tinggal kelas
b.      Mementukan syarat-syarat penerimaan peserta didik baru. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1)      Umur sesuai dengan tingkat sekolah
a)      TK tingkat A umur 3 – 4 tahun
b)      TK tingkat B umur 4 – 5 tahun
c)      TK tingkat C umur 5 – 6 tahun
d)     Sekolah Dasar prioritas umur 7 tahun
Jika masih ada tempat, urutan penerimaan sebagai berikut: 8 tahun, 9 tahun, 10 tahun, 11 tahun, 12 tahun, 16 tahun.
e)      SLTP umur 11 – 17 tahun
f)       SMU/SMK umur 14 – 17 tahun
2)      Salinan surat tanda tamat belajar
3)      Salinan rapor kelas tertinggi
4)      Mengisi formulir yang disediakan
5)      Salinan surat kelahiran, surat kelakuan baik, surat kesehatan
6)      Membayar uang pendaftaran
c.       Melaksanakan Penyaringan
Untuk sekolah-sekolah yang merupakan kelanjutan dari sekolah lain, kegiatan penyaringan bukanlah yang penting karena:
1)      Peminat untuk sesuatu sekolah melebihi tempat yang disediakan
2)      Kadang-kadang perlu dilakukan penelusuran bakat atau kemampuan tertentu
3)      Nilai pelajaran atau ujian akhir di sekolah yang lebih rendah belum menjamin bahwa lulusannya mampu mengikuti pelajaran di suatu sekolah lanjutan.
4)      Penyaringan peserta didik baru didasarkan pada:
a)      Atas pertimbangan target
b)      Atas pertimbangan nilai atau tingkat kemampuan yang telah diterapkan
d.      Mengadakan pengumuman penerimaan
e.       Mendaftar kembali calon yang sudah di terima Melaporkan hasil pekerjaan pada kepala sekolah kepala sekolah mempunyai tanggung jawab pokok dalam penyesuaian permulaan peserta didik baru kepada situasi sekolah yang baru bagi mereka. Orientasi ini diperlukan pada dua saat yaitu sebagai berikut:
1)      Bila peserta didik meninggalkan sekolah dasar dan memasuki sekolah menengah tingkat pertama
2)      Bila peserta didik melanjutkan pelajaran dari sekolah menengah tingkat pertama ke sekolah menengah tingkat atas.
Pada kedua waktu ini kepala sekolah harus memperhatikan penyesuaian peserta didik kepada lingkungan baru (fasilitas, guru, program pendidikan, dan tata tertib di sekolahnya).
Transisi dari sekolah dasar yang mempunyai jenis program pendidikan yang mandiri kepada sistem yang menyerupai departementalisasi seperti terdapat di sekolah menengah adalah terutama sulit. Usaha untuk memecahkan transisi ini menghasilkan terbentuknya guru atau wali kelas yang akan turut merasakan dan memahami kesulitan-kesulitan peserta didik dan yang akan memberikan perhatian khusus yang diperlukan oleh peserta didik.

Prosedur lain yang banyak dipakai ialah suatu program khusus yang disediakan bagi peserta didik baru berisi orientasi pendek tentang lingkungan baru yang mereka masuki. Program orientasi ini juga dibutuhkan oleh peserta didik pindahan dari sekolah lain yang tiba di sekolah pada setiap waktu selama tahun ajaran.
Satu cara untuk memberikan semua peserta didik orientasi tentang sejarah dan kebijaksanaan sekolah ialah buku petunjuk peserta didik. Buku ini dipakai sebagai alat orientasi dan menyediakan informasi yang berguna yang diperlukan oleh semua peserta didik selama tahun pelajaraan.Ini juga dapat dipakai oleh orang tua dan masyarakat yang ingin mengetahui fakta-fakta fundamental tertentu tentang sekolah.
Satu fungsi yang sangat penting dari buku petunjuk peserta didik ialah untuk menjelaskan kebijaksanaan yang telah ditetapkan untuk mengawasi dengan efektif ke seluruh program sekolah.Kebijaksanaan ini biasanya dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan dan menjadi bagian dari tradisi sekolah.Ia hendaknya ditulis dan dijelaskan kepada peserta didik dan orang tua dua-duanya. Buku petunjuk peserta didik itu dapat berisi keterangan tentang beberapa bidang kebijaksanaan sekolah yang berikut : pakaian yang layak di sekolah, waktu tiba di sekolah, prosedur untuk memperoleh izin tidak masuk sekolah, prosedur tak hadir dan kelambatan, tempat sepeda, pelayanan kesehatan sekolah, pemakaian tilpon, waktu menerima tamu, pemeliharaan barang-barang milik sekolah, perilaku peserta didik, hari-hari libur sekolah, dan lain-lain.
Selain mengenai kebijaksanaan sekolah, keterangan lain yang bermanfaat bagi peserta didik hendaknya juga diberikan. Yang sering dijumpai dalam buku petunjuk peserta didik ialah mengenai hal-hal berikut:
a.       Sejarah singkat sekolah
b.      Tujuan-tujuan sekolah
c.       Syarat-syarat untuk memperoleh ijazah sekolah
d.      Biaya sekolah dan biaya lain yang menjadi tanggungan peserta didik/orang tua
e.       Kalender peristiwa-peristiwa sekolah
f.       Jadwal pelajaran
g.      Deskripsi tentang mata-mata pelajaran
h.      Organisasi peserta didik
i.        Pelayanan pemeriksan badan dan pengobatan
j.        Klub-klub hobi
k.      Program kegiatan di waktu libur
l.        Nama dan alamat staf pengajar
2.      Pencatatan Peserta didik
Sebagai tindak lanjut dari penerimaan peserta didik baru maka proses selanjutnya adalah menjadi tugas tata usaha sekolah untuk memproses peserta didik tersebut dalam catatan-catatan sekolah. Catatan-catatan sekolah anatara lain :
a.       Catatan-catatan untuk seluruh sekolah
1)      Buku induk, yaitu yang digunakan untuk mencatat data semua anak yan pernah dan sedang mengikuti pelajaran di suatu sekolah. Catatan dalam buku induk meliputi nomor urut, nomor induk (sesuai tanggal mendaftar) nama, jenis kelamin, tanggal lahir, nama orang tua, pekerjaaan orang tua, alamat orang tua/ wali, tanggal keluar atau meninggalkan sekolah dan kolom keterangan.
2)      Buku klapper, yaitu buku pelengkap buku induk yang ditulis menurut abjad dan berfungsi untuk membantu petugas dalam mencari data dari buku induk. Hal-hal yang dimuat dalam buku klapper adalah nomor induk, nama, nama orang tua/ wali, alamat orang tua/ wali. Penentuan nama dan alamat orang tua/ wali adalah untuk membantu petugas jika ternyata ada nama anak yang sama.
3)      Catatan-catatan sekolah, yaitu catatan atau peraturan yang bukan hanya diperlukan bagi peserta didik saja tetapi juga untuk guru dan karyawan lain. Tata tertib peserta didik adalah suatu peraturan untuk mengatur sikap anak-anak di dalam satu sekolah (departemen kpendidikan dan kebudayaan). Fungsi tata tertib bersifat ganda. Pertama untuk anak-anak itu sendiri agar secara individual sikapnyaa baik. Kedua, mengatur agar pergaulan di sekolah itu teratur, tidak ada yang berkelakuan dan bersifat semaunya sendiri sehingga tidak kekacauan di sekolah.
b.      Catatan-catatan untuk masing-masing sekolah. Catatan-catatan untuk masing-masing kelas meliputi :
1)      Buku kelas (cuplikan buku induk)
2)      Buku presensi kelas yang diisi setiap hari dan pada akhir bulan dihitung presentasi absensinya.
3)      Buku-buku lain mengenai catatan prestasi belajar dan bimbingan penyuluhan. Pencatatan Bimbingan Dan Penyuluhan Peserta didik
Saat ini hampir semua kelas menengah telah memiliki tenaga yang bertugas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, karena telah disadari peranannya dalam menunjang dalam keberhasilan belajar peserta didik. Bimbingan adalah bantuan atau tuntunan khusus yang diberikan pada peserta didik dengan memperhatikan potensi-potensi yang ada pada peserta didik tersebut agar dapat berkembang semaksimal mungkin. Penyuluhan adalah interaksi antarpribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan. Istilah lain dari penyuluhan adalah konseling. Ada empat jenis bimbingan di sekolah:
a)      Bimbingan belajar
Bertujuan membantu mengenal, memahami cara belajar yang efisien dan efektif, tertib dan disiplin belajar baik secara mandiri maupun kelompok dsb.
b)      Bimbingan pribadi
Bertujuan membantu peserta didik mengenal, menemukan pribadi yang beriman dan bertakwa pada tuhan yang maha esa, madiri, bertanggung jawab, memiliki konsep pribadi, menghargai keunikan kemampuan diri, serta sehat jasmani dan rohani.
c)      Bimbingan karir/ bimbingan menelusuri kemampuan untuk memperoleh kesempatan kerja Ditujukan untuk mengenal untuk memahami dan mengembangkan potensi diri dalam mempersiapkan masa depan.
d)     Bimbingan social
Bertujuan membantu peserta didik memahami diri kaitannya dengan lingkungan social dan sekitarnya.
Ke empat bimbingan tersebut dilaksanakan melalui tujuh jenis kegiatan pelayanan yaitu:
Ø  Layanan orientasi
Ø  Layanan informasi
Ø  Layanan penempatan dan penyaluran
Ø  Layanan pembelajaran
Ø  Layanan konseling perorangan
Ø  Layanan bimbingan kelompok
Ø  Layanan konseling kelompok
3.      Pencatatan Prestasi Belajar
Pencatatan prestasi belajar ada yang merupakan pencatatan untuk seluruh sekolah untuk masing-masing kelas dan ada yang untuk peserta didik sebagai perseorangan. Beberapa catatan prestasi belajar adalah :
a.       Buku daftar nilai, yaitu buku tempat mencatat nilai hasil belajar secara langsung dari kertas pekerjaan ulangan atau hasil dari ujian lisan. Buku daftar nilai ditangani oleh guru yang mengasuh mata pelajaran yang bersangkutan dan memuat nilai semua peserta didik yang diajar oleh seorang guru jika guru tersebut mengajar satu macam bidang studi.
b.      Buku leggier (buku kumpulan nilai), Jika dalam buku daftar nilai hanya terdapat satu nilai untuk bidang studi, maka dalam leggier akan dapat dilihat semua nilai untuk semua bidang studi yang diajarkan sekolah tersebut untuk satu periode. Di setiap sekolah yang baik manajemennya terdapat 2 macam legier yaitu :
1)      Leggier kelas, yaitu buku kumpulan nilai yang memuat nilai semua pelajaran untuk satu periode tertentu dan untuk satu kelas tertentu.
2)      Leggier sekolah, yaitu buku kumpulan nilai untuk setiap kelas dan sudah di himpun untuk seluruh sekolah
c.       Buku rapport
Buku rapport adalah sebuah buku yang memuat hasil belajar peserta didik selama peserta didik tersebut mengikuti suatu pelajaran di sekolah. Oleh karena itu, paling sedikit banyaknya lembaran rapport sama dengan banyaknua tingkatan di suatu sekolah. Fungsi dan kegunaan rapport adalah sebagai hasil kerja sekolah kepada orang tua atau wali peserta didik karena sekolah merupakan lembaga yang sudah di pilih oleh orang tua atau wali untuk mendidik anaknya.Raport tidak hanya berisi laporan tentang hasil belajar yang berupa kepandaian saja. Akan tetapi juga laporan tentang kelakuan, kejujuran, kepemimpinan, keberhasilan dan aspek-aspek pribadi yang lain. Secara umum petunjuk pengisian rapport sebagai berikut :
1)      Sekolah dapat menetapkan sendiri kelengkapan dari model rapport ini, misalnya identitas peserta didik dan sekolahnya
2)      Kotak pertama: berisi nomor, nama mata pelajaran, aspek penilaian, nilai (angka dan huruf) serta catatan guru.
3)      Kotak kedua: perilaku.
4)      Kotak ketiga: pengembangan diri.
5)      Sensus Sekolah
Di negara-negara yang sudah menetapkan dan menjalankan wajib belajar, anak-anak berusia sekolah.Orang tua maupun peserta didik dianggap sebagai bertanggung jawab untuk mentaati undang-undang pendidikan.Jika anak-anak berusia sekolah harus berada di sekolah atas dasar wajib sekolah, maka kewajiban pertama sistem sekolah ialah untuk mengetahui di mana mereka itu berada. Satu prosedur yang dipakai untuk menentukan apakah semua anak usia sekolah ialah melakukan sensus sekolah.
Sensus sekolah, yang biasanya dilakukan setiap tahun, didasarkan atas kunjungan rumah ke rumah yang teliti dengan kartu sensus yang terpisah bagi setiap keluarga. Nama anak dan keterangan lain yang diminta dicatat pada kartu itu. Prosedur addministratif untuk melakukan sensus dapat ditetapkan dengan berbagai cara. Biasanya dilakukan oleh orang-orang bukan guru yang dipekerjakan untuk melakukan sensus itu.Sekolah biasanya bertanggung jawab bagi bagian tertentu dari wilayah sekolah.Kepala sekolah dan stafnya harus menyusun dan menjumlahkan hasil-hasilnya pada suatu daftar untuk bagian wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Sensus sekolah hanya menetapkan tempat tinggal peserta didik, tidak membawa peserta didik ke sekolah. Pekerjaan untuk membawa peserta didik ke sekolah bila ia tidak mau bersekolah adalah terutama fungsi pejabat khusus di tingkat wilayah. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan pejabat itu sehingga keduanya akan mengetahui bila peserta didik itu tiba di sekolah. Sekali peserta didik itu telah terdaftar, tanggung jawab pokok untuk pencatatan kehadirannya berada pada kepala sekolah.
Sensus sekolah juga dipakai untuk tujuan-tujuan lain, seperti misalnya untuk menentukan sifat dan ruang lingkup pelayanan peserta didik yang harus disediakan dan untuk menetapkan jumlah anak yang akan mulai bersekolah dan sehubungan dengan itu menetapkan perluasan sekolah dan lokasinya. Dengan data tentang jumlah anak usia sekolah yaang belum bersekolah itu, administrator sekolah berada dalam posisi menampung peserta didik dari wilayah sekolah itu. Jika gedung sekolah yang ada telah penuh dengan peserta didik, maka harus diusahakan penambahan ruangan kelas atau bahkan mungkin penambahan jumlah sekolah.
Juga pendaftaran peserta didik tiap tahun, menyediakan salah satu dasar bagi penentuan kebutuhan akan gedung sekolah baru. Pendaftaran peserta didik menyediakan data yang bertalian dengan arah pertumbuhan peserta didik di suatu wilayah sekolah. Khususnya di kota-kota perwaktu yang sama jumlah peserta didik dan sekolah-sekolah di pusat kota mungkin berkurang.


C.      Mutasi dan Promosi Peserta Didik
Mutasi siswa atau perpindahan siswa pada hakekatnya adalah berpindahnya kegiatan belajar mengajar dari satu sekolah ke sekolah yang lain baik itu masih satu kabupaten/kota atau luar kota. Proses kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa yang melakukan mutasi itu sifatnya melanjutkan bukan mengulang jadi hal-hal yang berkaitan dengan siswa tersebut baik itu berupa absensi atau penilaian semuanya harus ada laporan ke sekolah barunya, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar tanpa ada halangan dalam proses belajar baik itu tingkat SD, SMP dan SMA.Siswa yang baru melakukan perpindahan sekolah biasanya selalu dilakukan pengawasan yang ketat oleh sekolahnya yang baru, dikhawatirkan siswa yang besangkutan memiliki suatu permasalahan yang data menggangu siswa lain dalam melakukan kegiatan belajar mengajar atau dengan kata lain siswa yang lain selalu diberikan masa percobaan apakan siswa tersebut dapat mengikuti kegiatan belajar yang dilakukan sekolah barunya, dalam masa percobaan ini sekolah berwenang memberikan suatu keputusan yang mungkin suatu keputusan tersebut dapat berupa mengalihkan sekolahnya ke sekolah yang dianggap sebagai sekolah yang tarafnya di bawah sekolah tersebut. Ini merupakan suatu komitmen yang biasa dilakukan oleh sekolah yang baru mendapatkan siswa yang telah melakukan proses mutasi.
Ada beberapa macam mutasi yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Mutasi intern. Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.
2.      Mutasi ekstern. Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta didik, tidak pernah menjadi persoalan. Ada banyak penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
a.       Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
b.      Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
c.       Malas.
d.      Ketinggalan dalam pelajaran.
e.       Bosan dengan sekolahnya.
Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
a.       Mengikuti orang tua pindah kerja.
b.      Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar negeri
c.       Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.
d.      Disuruh oleh orang tuanya pindah.
e.       Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
f.       Mengikuti orang tua pindah rumah.
g.      Mengikuti orang tua transmigrasi.
Yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
a.       Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
b.      Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
c.       Guru di sekolah tersebut sering kosong.
d.      Adanya kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
e.       Sulitnya sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
f.       Sekolah tersebut dibubarkan, karena alasan-alasan, seperti kekurangan peserta didik.
g.      Sekolah tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka kelulusan setiap tahun.
Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
a.       Bertengkar dengan teman.
b.      Merasa diancam oleh teman.
c.       Tidak cocok dengan teman.
d.      Merasa terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
e.       Semua teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian
f.       Semua teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.
Yang bersumber dari lain-lain adalah:
a.       Seringnya sekolah tersebut dilanda banjir
b.      Adanya peperangan yang mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk belajar.
c.       Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
d.      Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk, karena sudah terlalu tua.
1.      Syarat dan Ketentuan Mutasi Siswa
a.      Dasar Dan Landasan Mutasi Siswa
Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 09 Tahun 2012 Tanggal 31 Januari 2012.
b.      Persyaratan Mutasi  Keluar
1)      Surat Permohonan pindah keluar dari orang tua/wali bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu ripiah).
2)      F.Copy Raport lengkap dan asli yang dilegalisir oleh kepala sekolah
3)      Surat keterangan pindah keluar (ditanda tangani oleh kepsek, Ka. Seksi Dinas Pendidikan tingkat kecamatan, ka. Suku Dinas Pendidikan tingkat kotamadya) dan Tanda tangan Dinas Pendidikan Setempat jika berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta.
4)      F. Copy Daftar Siswa (dokumen 8355)
5)      F. Copy Sertifikat Akreditasi
6)      F. Copy Ijin Operasional *) khusus sekolah swasta
7)      Surat keterangan tidak sedang menjalani sanksi.
c.       Persyaratan Mutasi Masuk
1)      Surat Keterangan Pindah keluar dari sekolah asal
2)      Raport Asli dan F. Copy yang dilegalisir kepala sekolah asal
3)      Surat keterangan tidak sedang menjalani sanksi dari sekolah asal
4)      F. Copy Sertifikat Akreditasi dari sekolah asal
5)      F. Copy Ijin Operasional dari sekolah asal *) khusus sekolah swasta
6)      Surat Permohonan pindah masuk dari orang tua/wali bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu ripiah).
7)      Surat Keterangan pindah masuk (ditanda tangani oleh kepsek, Ka. Seksi Dinas Pendidikan tingkat kecamatan, ka. Suku Dinas Pendidikan tingkat kotamadya) dan Tanda tangan Dinas Pendidikan Setempat/DKI Jakarta jika berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta.
d.      Peraturan Pelaksanaan Perpindahan
1)      Pelaksanaan perpindahan peserta didik hanya bisa dilaksanakan pada Semester II (genap) setelah menerima raport semester I (ganjil)
2)      Peserta didik SD Kelas VI dilarang berpindah pada semester II (genap)
3)      Laporan secara berjenjang ke Dinas Pendidikan terkait peserta didik yang keluar dan/atau masuk disampaikan kepala sekolah paling lambat 2 (dua) minggu setelah peserta didik pindah
4)      Biaya yang diperlukan untuk perpindahan peserta didik dibebankan pada APBN dan APBD
e.       Diagram Alur Mutasi Keluar/Masuk
DIAGRAM ALUR MUTASI KELUAR/MASUK

2.      Promosi Peserta Didik
Promosi atau publikasi merupakan termasuk dalam tahap penerimaan peserta didik baru. Promosi atau publikasi dilakukan sepanjang tahun terutama pada momen-momen penting.promosi biasanya dilakukan dengan brosur, koran, media elektronik dan lain-lain yang dapat menunjang promosi dalam suatu sekolah.
Untuk menambah daya tarik, biasanya sekolah mengajak serta peserta didik yang berprestasi, baik akademik maupun nonakademik.Peserta didik itu disuruh untuk presentasi tentang keberhasilannya bersekolah di sekolah tersebut dengan segala daya dukung yang disediakan sebagai fasilitas pengembangan prestasi di hadapan calon peserta didik baru. Apalagi kalau peserta didik yang berprestasi itu dulunya berasal dari sekolah sasaran, tentu akan sangat menguntungkan sebab mereka telah memiliki ikatan batin yang kuat dengan adik-adik kelas, yang secara psikologis sungguh berpengaruh.
Sekolah-sekolah yang memiliki sarana multimedia lengkap yang didukung oleh guru yang terampil dalam aplikasi teknologi informasi-komunikasi, multimedia akan menjadi media promosi yang cukup menarik. Para calon peserta didik baru dapat disuguhi -secara audio-visual- berbagai kegiatan sekolah yang menarik, baik kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

D.      Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
1.      Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27, pengertian bimbingan yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Fungsi bimbingan di sekolah ada tiga, yaitu :
a.       Fungsi Penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan cita-citanya
b.      Fungsi pengadaptasian, yaitu membantu guru dan tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan minat, kemampuan dan cita-cita peserta didik.
c.       Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat, kemampuannya untuk mencapai perkembangan yang optimal.
Tujuan dilaksanakannya bimbingan di sekolah antara lain:
a.       Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri,
b.      Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya,
c.       Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,
d.      Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah,
e.       Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan kemampuannya,
f.       Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya, lingkungannya dan berbagai nilai,
g.      Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan, miat dan bakatnya dalam perencanaan masa depan baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat,
h.      Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial,
Ruang lingkup bimbingan di sekolah yaitu :
a.         Layanan kepada peserta didik
Dilihat dari jenis permasalahan yang dihadapi peserta didik, mencakup : bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan pekerjaan (bimbingan karir).
Dilihat dari ukuran kegiatan, mencakup: layanan orientasi, layanan pengumpulan data pribadi, layanan pemberian informasi, layanan penempatan, layanan penyuluhan, layanan pengiriman, layanan tindak lanjut.
b.        Layanan kepada guru
c.         Layanan kepada kepala sekolah
d.        Layanan kepada calon peserta didik (feeder school)
e.         Layanan kepada orang tua
f.         Layanan kepada dunia kerja, teruatama dilaksanakan di sekolah kejuruan
g.        Layanan kepada lembaga-lembaga dan masyarakat lain.
2.      Layanan Perpustakaan
Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Perpustakaan sekolah sering disebut sebagai jantung sekolah, karena yang menjadi denyut nadi proses pembelajaran di sekolah adalah perpustakaan.
Tujuan perpustakaan sekolah:
a.         Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan;
b.         Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien;
c.         Meletakkan dasar kea rah belajar mandiri;
d.        Memupuk bakat dan minat;
e.         Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari atas usaha dan tanggung jawab sendiri.
Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu:
a.       Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar,
b.      Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta dan pendidik,
c.       Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif,
d.      Melaksanakan pelayanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Ada tiga jenis layanan perpustakaan sesuai dengan sasaran yang dituju yaitu:
a.       Layanan kepada guru, meliputi kegiatan berikut:
1)      Meningkatkan pengetahuan guru mengenai subyek yang menjadi bidang;
2)      Membantu guru dalam mengajar di kelas dengan menyediakan alat audio visual;
3)      Menyediakan bahan pustaka pesanan yang diperlukan mata pelajaran tertentu;
4)      Menyediakan bahan informasi bagi kepentingan penelitian yang diperlukan oleh guru dalam rangka meningkatkan profesinya.
b.      Layanan kepada peserta didik, meliputi :
1)      Menyediakan bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala kurikulum;
2)      Menyediakan bahan pustaka yang dapat membantu peserta didik memperdalam pengetahuannya;
3)      Menyediakan bahan untuk meningkatkan ketrampilan;
4)      Menyediakan kemudahan untuk membantu peserta didik mengadakan penelitian.
c.       Layanan terhadap manajemen sekolah
Organisasi dan tata laksana perpustakaan sekolah adalah:
1)   Sebagai perangkat pendidikan di sekolah;
2)   Unit pelaksana teknis
3)   Mata rantai dalam sistem nasional layanan perpustakaan
Perbandingan koleksi antara buku non fiksi dan fiksi disarankan sebagai berikut: untuk SD 60:40; untuk SMP 70:30; untuk SLTA 75:25.
Sebelum siap dipinjamkan bahan pustaka perlu diorganisasikan/diolah berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah dibakukan. Klasifikasi digunakan sistem DDC (DeweyDecimal Classification), untuk katalogisasi mempergunakan peraturan katalogisasi Indonesia. Untuk teknis pelaksanaan digunakan pedoman penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
Tenaga perpustakaan terdiri dari :
a.       Pestakawan, adalah seorang guru pustakawan, yaitu guru yang disamping tugas mengajar juga mengolah perpustakaan. Untuk itu diperlukan pendidikan ilmu dan teknologi perpustakaan kurang lebih 6 bulan. Guru perpustakaan mempunyai kedudukan yang sama dengan guru.
b.      Tenaga pembantu, adalah tenaga pustakawan pembantu dan tenaga administrasi, dapat seorang guru atau tenaga administrasi deangan pengetahuan perpustakaan sedikitnya 120 jam
c.       Gedung atau ruang perpustakaan berfungsi sebagai:
1)      Tempat penyimpanan bahan pustaka
2)      Tempak aktivitas layanan perpustakaan
3)      Tempat bekerja petugas perpustakaan
d.      Jenis ruangan : ruangan perpustakaan dibagi berdasarkan aktivitas perpustakaan, yaitu:
1)      Ruangan penyimpan koleksi bahan pustaka
2)      Ruangan penerbitan berkala
3)      Ruangan alat aoudio-visual
4)      Ruangan baca
5)      Ruangan pengolahan
6)      Ruangan layanan pembaca
7)      Ruangan pustakawan
8)      Ruangan serba guna
9)      Ruangan antan ruangan
3.      Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin / warung  sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi, para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makan bersih dan bergizi.
4.      Layanan kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernaman Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Adalah merupakan usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah
Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya.
Program usaha kesehatan sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Mencapai lingkungan hidup yang sehat
b.      Pendidikan kesehatan
c.       Pemeliharaan kesehatan di sekolah
5.      Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan bagi peserta didik marupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Para peserta didik akan merasa aman dan nyaman ketik mereka bisa dating tepat waktu  dan tidak sampai telambat mengikuti proses belajar mengajar.
6.      Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukannya adanya asrama.
7.      Studi Kasus
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh kegiatan penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, kepala sekolah terlebih dahulu membentuk panitia berdasarkan pedoman dari dinas pendidikan setempat. Panitia yang sudah dibentuk diformalkan dengan menggunakan surat keputusan (SK) kepala sekolah.
Susunan panitianya sebagai berikut:
                        Ketua                          :  Kepala Sekolah
                        Skretaris I                    : Urusan Kepala Sekolah Kesiswaan
                        Skretaris II                  : Kepala TU
                        Bendahaara                 : Bendahara Sekolah
                        Anggota                      : TU dan Guru (jumlah sesuai Kebutuhan)
Setelah terbentuk panitia, langkah selanjutnya pembuatan pengumuman Kepada masyarakat, agar para calon pendaftar mengetahui syarat-syarat memasuki sekolah tersebut.
8.      Layanan laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu.
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
9.      Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi peserta didik (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja
10.  Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada peserta didik selama peserta didik belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.Keterkaitan antara Manajemen Layanan Khusus dengan Manajemen Sarana dan Prasarana
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang.Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama.Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta didik.Sebagai contoh pelayanan perpustakaan.Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik.Begitu juga dengan layanan-layanan yang lainnya.
 
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Kegitatanmanajemenpesertadidikmerupakanbagianpenting yang harusdiperhatikandalampenyelenggaraankegiatanpendidikan di sekolah.Program-program kegiatanmanajemenkepesertadidik yang diselenggarakanharusdidasarkanpadakepentingandanperkembangansertapeningkatankemampuanpesertadidikdalambidangkognitif, afektifdanpsikomotorikdansesuaidengankeinginan, bakatdanminatpesertadidik.Pengadaan program kegiatanmanajemenpesertadidikdiharpkandapatmenghasilkankeluaran yang bermutu
Penyelenggaraansekolah yang bermutuperludidukungolehketersediaanyanankepadapesertadidik yang layakdanmemadahidalamkuantitasmaupunkualitasnya.Mengingatpenyelenggaraansekolahharusmengalamiperubahandanperkembangan, makamanajemenpesertadidik yang ada di sekolahtersebutperlumelakukaninovasi yang sesuaidenganperubahandanperkembangan yang ada, agar kegiatanmanajemenpesertadidikbisamendukungterlaksananya program sekolahdantercapainyatujuanpendidikansecaraumumsebagaimanatermaktubdalam UU system pendidikannasionalnomor 20 tahun 2003.

B.       Saran
ManajemenPesertaDidikharusmempunyaitujuan yang samadanataumendukungterhadaptujuanmanajemensekolahsecarakeseluruhan. Segalabentukkegiatanharuslahmengembanmisipendidikandandalamrangkamendidikpesertadidik, diupayakanuntukmempersatukanpeserta yang mempunyaikeragamanlatarbelakangdandanpunyabanyakperbedaan,sebagaiupayapengaturanterhadappembimbinganpesertadidik, mendorongdanmemacukemandirianpesertadidik, fungsionalbagikehidupanpesertadidik, baik di sekolahlebih-lebih di masadepan.
DAFTAR PUSTAKA

Ali.Imron.2011. ManajemenPesertaDidikBerbasisSekolah.SinarGrafika : Malang
DepartemenPendidikanNasional, (2000), PanduanManajemenSekolah,
             Jakarta, DirektoratPendidikanDasar Dan Menengah,
Emmer,Edmunddan Everston.Cardyn.2011.Manajemen KelasUntuk Guru SekolahDasar. Kencana: Jakarta
Hasibuan, Malayu S. P. (2007). ManajemenSumberDayaManusia.Jakarta:BumiAksara.
Hasibuan, Malayu S. P. (2003). Organisasi Dan Motivasi.Jakarta:BumiAksara.
Imron, Ali. (2004). ManajemenPesertaDidikBerbasisSekolah, Malang; UniversitasNegeri Malang
Mulyasa.2002. ManajemenBerbasisSekolah .GhaliaIndonesia : Bandung
NanidanSyamsu Yusuf.2011 .PerkembanganPesertaDidik .RajagrafindoPerseda : Jakarta
PopiSopiatin. 2010. ManajemenBelajarBerbasisKepuasanSiswa. GhaliaIndonesia :Bandung
Sunarto .danAgung,Hartono. 2008. PerkembanganPesertaDidik .RinekaCipta : Jakarta
Suryosubroto, B.(2004) ManajemenPendidikan di sekolahJakarta ; RinekaCipta
Tim DosenJurusanAdminstrasiPendidikan. (2005).ManajemenPendidika .
             Bandung :JurusanAdministrasiPendidikan FIP UPI
Undan-Undang RI No. 20 Tahun 2003 TtentangPendidikanNasionalPeraturanPemerintahNomor 19 Tahun 2005 tentangstandartNasionalPendidikan
William A, (1949), Administration and The Pupil, New York: Hapers and Brother

Tidak ada komentar:

Posting Komentar