BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manajemen adalah suatu metode atau
tekhnik untuk mencapai suatu tujuan. Menurut James A.F. Stonner manajemen
adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.
Kata manajemen mungkin bukan lagi
kata yang asing bagi kita, sebab hampir di setiap kegiatan keseharian kita
perlu yang namanya manajemen baik itu disadari atau tidak disadari. Hampir
semua kegiatan sehari-hari kita perlu yang namanya manajemen karena tanpa
manajemen yang baik maka bisa dipastikan kegiatan yang kita lakukan tersebut
akan berantakan, hal tersebut terlihat dari luasnya cakupan disiplin ilmu manajemen
misalnya saja manajemen bisnis, manajemen keuangan, manajemen rumah tangga dan
lain-lain.
Salah satu hal yang membutuhkan
sentuhan manajemen agar bisa berjalan dengan baik dan tujuannya dapat tercapai
adalah sekolah, sebab sekolah merupakan salah satu lembaga yang mengemban tugas
untuk menghasilkan generasi muda penerus bangsa yang berkualitas, cerdas,
beriman dan bertanggung jawab.
Di lingkungan sekolah,
peserta didik merupakan bagian terpenting dari pendidikan. Maka dari itu jika
tidak ada peserta didik, kegiatan pendidikan tidak akan berjalan. Terlebih lagi
di era persainagan seperti sekarang ini, sekolah harus berlomba-lomba untuk
mendapatkan peserta didik supaya sekolah meraka tetap berjalan. Hal ini
menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era persaingan ini, peserta
didik merupakan unsur utama yang harus
dimanajemen dan dihargai martabatnya tak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen
dalam dunia usaha
Keberadaan peserta didik tidak hanya
sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari
kebermutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan
Manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu
sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial emosional, dan kejiwaan peserta
didik. Sesuai filosofi tujuan pendidikan, memanusiakan manusia. Manajemen peserta didik berupaya
mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik
tersebut mendaftarkan sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi
di sekolah tersebut.Oleh karena itu disusunlah makalah ini untuk
memahamibagaimanamemanajemenpesertadidikdenganbaik.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang maka
dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apasajakonsepdasarmanajemenpesertadidik
?
2.
Bagaimanapencatatan data
pesertadidik di sekolah?
3.
Bagaimanamutasidanpromosipesertadidik
di sekolah ?
4.
Bagaimanalayanankhususpadapesertadidik
di sekolah?
C.
Tujuan
Berdasarkanrumusanmasalahdiatas,adapuntujuannyaadalahsebagaiberikut
:
1. Untukmendeskripsikankonsepdasarmanajemen
2. Untukmenjelaskanbagaimanakegiatanpencatatan
data pesertadidik di sekolah.
3. Untukmendeskripsikandanmenjelaskanbagaimanamutasidanpromosipesertadidik
di sekolah.
4.
Untukmendeskripsikandanmenjelaskanapasajalayanankhususpadapesertadidikdisekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Dasar Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik
merupakan salah satu bagian dari manajemen sekolah secara keseluruhan.
Manajemen berbasis sekolah meliputi manajemen pembelajaran berbasis sekolah,
manajemen peserta didik berbasis sekolah, manajemen tenaga kependidikan
berbasisi sekolah, manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah, manajemen
keuangan, manajemen kelas, hubunga manajemen sekoah dengan masyarakat,
manajemen layanan khusus pendidikan berbasis sekolah.
Di antara manajemen
berbasis sekolah tersebut, yang menduduki tempat paling tinggi adalah manajemen
peserta didik karena peserta didik merupak unsur utama dalam pendidikan.Semua
kegiatan yang ada di sekolah, baik yang berkenaan dengan manajemen
pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, keuangan, hubungan
sekolah dengan masyarakat maupun layanan khusus kependidikan, semuaya di
arahkan untuk peserta didik agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan
yang andal dan bermutu.
Pada konsep dasar
manajemen peserta didik ini akan dibahas : (1) pengertian manajemen peserta
didik, (2) tujuan dan fungsi manajemen peserta didk, (3) prinsip-prinsip
manajemen peserta didik, (4) pendekatan manajemen peserta didik, dan (5) ruang
lingkup manajemen peserta didik.
1.
Pengertian
Manajemen Peserta Didik
Secara etimologis, Secara
bahasa kata manajemen berasal dari bahasa Ingris yaitu “kata kerja to manage berarti control yang dalam bahasa Indonesia diartikan mengendalikan,
menangani, atau mengelola”. Menurut The Liang Gie (1978) manajemen adalah
segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang ataumengarahkan segala
fasilitas dalam usaha keja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan
menurut James A.F. Stonner manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi
dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan
organisasi yang ditetapkan.
Dari pendapat di atas, maka dapat
dijelaskan manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama
oleh dua orang atau lebih yang didasari atas aturan tertentu untuk mencapai
suatu tujuan. Kerja sama antara dua orang atau lebih karena adanya
aturan-aturan tertentu, ada yang berfungsi sebagai manajer dan ada yang
dimanajeri. Manajer itu sendiri adalah orang yang bekerja tetapi tidak
menggunakan tanggannya sendiri melainkan menggunakan tangan orang lain.
Sementara itu dimanajeri adalah orang yang bekerja dengan tagannya sendiri yang
dimanajemeni oleh orang lain. Dalam bekerja tersebut, baik orang yang menjadi
manajer maupun dimanajemeri dapat menggunakan sarana dan prasarana yang telah
tersedia.
Peserta didik, menurut
ketentuan umum Undang-Undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses
pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Pada taman kanak – kanak, menurut
ketentuan Pasal 1 Peraturan Pmerintah RRI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan
anak didik. Sedangkan pendidikan dasar dan menengah, menurut ketentuan Pasal 1
Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 dan Nomor 29 Tahun 1990 disebut dengan siswa.
Sementara pada perguruan tinggi, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah RI
Nomor 30 Tahun 1990 disebut mahasiswa.
Peserta didik juga mempunyai sebutan
- sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan
sebagainya.
Syamsul nizar mendeskripsikan
enam kriteria peserta didik , yaitu :
a. peserta
didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
b. peserta
didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
c. peserta
didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan
oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
d. peserta
didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya
fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu
e. peserta
didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan
dan berkembang secara dinamis.
Manajemen peserta didik dapat
diartikan sebagai suatu usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari
peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Knezivich mendifinisikan manajemen
peserta didik sebagai “suatu layanan yang memusatkan perhatian kepada
pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti
pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan
kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Jadi, secara simpel manajemen
peserta didik dapat dipahami sebagai suatu usaha untuk mengatur, mengawasi, dan
melayani berbagai hal yang memiliki kaitan dengan peserta didik agar peserta
didik mampu mencapai tujuan pembelajaran di sekolah, mulai dari peserta didik
tersebut masuk sekolah sampai peserta didik tersebut lulus dari sekolah.
2.
Tujuan
dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen
peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar. Lebih lanjut
proses belajar mengajar dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga
dapat memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan secara
keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta
didik adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
b. Menyalurkan
dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c. Menyalurkan
aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d. Dengan
terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik
dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen peserta didik
secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta
didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik
secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
a.
Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat
mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat.
Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan),
kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
b.
Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat
mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya,
dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi
ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
c.
Fungsi yang berkenaan dengan
penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik
tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta
didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap
perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d.
Fungsi yang berkenaan dengan
pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik
sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan
demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
3.
Prinsip-prinsip
Manajemen Peserta Didik
Agar tujuan dan fungsi manajemen
peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan
dalam pelaksanaannya.Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus
dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak
dipedomani lagi, maka akan tinggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen
peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik,
prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan
dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah
sebagai berikut:
a.
Manajemen peserta didik dipandang
sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus
mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara
keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam
kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen
sekolah.
b.
Segala bentuk kegiatan manajemen
peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para
peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau
tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta
didik dan bukan untuk yang lainnya.
c.
Kegiatan-kegiatan manajemen peserta
didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai
aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang
ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka
melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
d.
Kegiatan manajemen peserta didik
haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta
didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang
dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian
akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik
sendiri.
e.
Kegiatan manajemen peserta didik
haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian
demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah,
melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa
ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui
kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
f.
Apa yang diberikan kepada peserta
didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah
fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa
depan.
4.
Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan
dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994).Pertama, pendekatan kuantitatif
(the quantitative approach).Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada
segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan.Dalam pendekatan
demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan
harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada.
Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan
mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan
harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam manajemen
peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak
bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang
tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan
demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan kualitatif
(the qualitative approach).Pendekatan ini lebih memberikan perhatian
kepada kesejahteraan peserta didik.Jika pendekatan kuantitatif di atas
diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih
diarahkan agar peserta didik senang.Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika
peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta
senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan
seperti sekolah.Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang
kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Di antara kedua pendekatan tersebut,
tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu.
Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi
tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di
sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi
kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan
tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga
disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika
dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang
kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka
mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
5.
Ruang
Lingkup Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik itu bukanlah
dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang
lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran
upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah.
Ruang lingkup Manajemen Peserta
Didik itu meliputi:
a.
Analisis Kebutuhan Peserta Didik
1)
Merencanakan jumlah
peserta didik yang akan diterima
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus
mempertimbangkan hal-hal berikut:
a) Daya tamping kelas atau jumlah kelas yang tersedia.
Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan
pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal
secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik per satu kelas.
b) Rasio murid dan guru. Secara ideal rasio murid guru
adalah 1 : 30.
2) Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan
program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus
didasarkan kepada:
a) Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang
bersangkutan
b) Minat dan bakat peserta didik
c) Sarana dan prasarana yang ada
d) Anggaran yang tersedia
e) Tenaga kependidikan yang tersedia
b.
Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan
(sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan
menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan
(sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah
sebagai berikut:
1) Pembentukan panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri
dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan
dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon
siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2) Pembuatan
dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara
terbuka. Pengumuman tersebut berisi hal-hal sebagai berikut:
a) Gambaran
singkat lembaga pendidikan (sekolah) yang meliputi: sejarah, visi dan misi
sekolah, kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki.
b) Persyaratan
pendaftaran siswa baru minimal meliputi surat sehat dari dokter, ada batasan
usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran, SKKB, salinan nilai dari sekolah
sebelumnya, melampirkan pas foto.
c) Cara
pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara individual oleh masing-masing calon
peserta didik yang datang ke lembaga pendidikan (sekolah) yang dituju atau
secara kolektif oleh pihak sekolah dimana peserta didik sekolah sebelumnya.
d) Waktu
pendaftaran, yang memuat kapan waktu pendaftaran dimulai dan diakhiri.
e) Tempat
pendaftaran.
f) Berapa
uang pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut diserahkan, serta bagaimana
pembayarannya.
g) Waktu
dan tempat seleksi, meliputi hari, tanggal, jam fan tempat seleksi.
h) Pengumuman
hasil seleksi yang meliputi waktu pengumuman dan dimana calon peserta didik
dapat memperolehnya.
c.
Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah
kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya
calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah)
tersebut berdasarkanketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat
digunakan adalah:
1)
Melalui tes atau ujian
2)
Melalui penelusuran bakat kemampuan
3)
Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau
nilai UAN
d.
Orientasi
Orientasi peserta didik adalah
kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga
pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan
diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
1)
Agar peserta didik dapat mengerti,
memahami dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
2)
Agar pesera didik dapat
berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah
3)
Agar peserta didik siap menghadapi
lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia
merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat
menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
e.
Penempatan Peserta Didik (Pembagian
Kelas)
Menurut William A
Jeager dalam mengelompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada:
1)
Fungsi integrasi, yaitu
pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta
didik. Pengelompokkan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur, dan
sebagainya. Pengelompokan ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
2)
Fungsi perbedaan, yaitu
pengelompokkan peserta didik disarkan pada perbedaan-perbedaan yang ada dalam
individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya.
Pengelompokkan ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat individual.
Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar
pengelompokkan peserta didik ada 5 macam yaitu:
1)
Friendship
Grouping
Pengelompokkan peserta
didik didasarkan pada kesukaan di dalam memilih teman antar peserta didik itu
sendiri.
2) Achievement Grouping
Pengelompokkan peserta
didik didasarkan pada prestasi yang dicapai oleh siswa.Dalam pengelompokkan ini
biasanya diadakan percampuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi
dengan peserta didik dengan peserta didik yang berprestasi rendah.
3)
Aptitude
Grouping
Pengelompokkan peserta
didik didasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki
peserta didik itu sendiri.
4)
Attention
or Interest Grouping
Pengelompokkan peserta
didik didasarkan atas perhatian atau minat yang didasari kesenangan peserta
didik itu sendiri.
5)
Intelligence
Grouping
Pengelompokkan peserta
didik didasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan kepada peserta didik
itu sendiri.
f.
Pembinaan dan Pengembangan Peserta
Didik
Pembinaan dan
pengembangan peserta didik dilakukan
sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal
kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam
pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang
disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler
adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya
dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses
belajar mengajar dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di
sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini.
Sedangkan kegiatan
ekstra kurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar
ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum.Kegiatan ini biasanya terbentuk
berdasarkan bakat dan minat yang telah dimiliki oleh peserta didik.Setiap
peserta didik tidak harus mengikuti semua kegiatan ekstra kurikuler.Ia bisa
memilih kegiatan mana yang dapat mengembangkan kemampuan dirinya. Contoh
kegiatan ekstra kurikuler: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), ROHIS (Rohani
Islam), kelompok basket, silat, Pramuka, dan lain-lain.
Keberhasilan pembinaan
dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan
oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas
dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir sebuah
lembaga pendidikan (sekolah).
g.
Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang
kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan
bimbingan yang optimal pada peserta didik.
h.
Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan
paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari
lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan
yang harus diikuti oleh peserta didik.Ketika peserta didik sudah lulus, maka
secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai.Namun
demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah
terjalin.Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat
pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam
IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut “reuni”.
B.
Pencatatan
Data Peserta Didik
1.
Penerimaan
Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta
didik baru merupakan peristiwa penting bagi suatu sekolah, karena peristiwa ini
merupakan titik awal yang menentukan kelancaran tugas suatu sekolah.Kesalahan
dalam penerimaan peserta didik baru dapat menentukan sukses tidaknya usaha
pendidikan di sekolah yang bersangkutan.Oleh karena penerimaan peserta didik
baru bukanlah hal yang ringan. Maka menjelang tahun ajaran baru proses
penerimaan peserta didik baru harus sudah selesai. Untuk itu penunjukan panitia
penerimaan peserta didik baru baru telah dilakukan oleh kepala sekolah sebelum
tahun ajaran berakhir. Panitia penerimaan peserta didik baru sifatnya tidak
tetap, dia akan dibubarkan jika tugasnya telah selesai. Tugas panitia
penerimaan:
a. Menentukan
banyak peserta didik yang diterima Biasanya peserta didik baru diterima hanya
untuk kelas 1. Akan tetapi apabila masih ada tempat untuk kelas-kelas lain atau
karena perluasan, dapat juga diterima untuk peserta didik baur dikelas 2 dan 3.
Penentuan banyak peserta didik yang diterima tergantung dari daya tampung untuk
tahun tersebut. Rumus untuk daya tampung adalah:
Dt
: daya tamping
B
: banyak bangku yang ada
M
: muatan bangku
TK:
banyak peserta didik yang tinggal kelas
b. Mementukan
syarat-syarat penerimaan peserta didik baru. Syarat-syarat tersebut antara
lain:
1) Umur
sesuai dengan tingkat sekolah
a) TK
tingkat A umur 3 – 4 tahun
b) TK
tingkat B umur 4 – 5 tahun
c) TK
tingkat C umur 5 – 6 tahun
d) Sekolah
Dasar prioritas umur 7 tahun
Jika masih ada tempat,
urutan penerimaan sebagai berikut: 8 tahun, 9 tahun, 10 tahun, 11 tahun, 12
tahun, 16 tahun.
e) SLTP
umur 11 – 17 tahun
f) SMU/SMK
umur 14 – 17 tahun
2) Salinan
surat tanda tamat belajar
3) Salinan
rapor kelas tertinggi
4) Mengisi
formulir yang disediakan
5) Salinan
surat kelahiran, surat kelakuan baik, surat kesehatan
6) Membayar
uang pendaftaran
c. Melaksanakan
Penyaringan
Untuk sekolah-sekolah
yang merupakan kelanjutan dari sekolah lain, kegiatan penyaringan bukanlah yang
penting karena:
1) Peminat
untuk sesuatu sekolah melebihi tempat yang disediakan
2) Kadang-kadang
perlu dilakukan penelusuran bakat atau kemampuan tertentu
3) Nilai
pelajaran atau ujian akhir di sekolah yang lebih rendah belum menjamin bahwa
lulusannya mampu mengikuti pelajaran di suatu sekolah lanjutan.
4) Penyaringan
peserta didik baru didasarkan pada:
a) Atas
pertimbangan target
b) Atas
pertimbangan nilai atau tingkat kemampuan yang telah diterapkan
d. Mengadakan
pengumuman penerimaan
e. Mendaftar
kembali calon yang sudah di terima Melaporkan hasil pekerjaan pada kepala
sekolah kepala sekolah mempunyai tanggung jawab pokok dalam penyesuaian
permulaan peserta didik baru kepada situasi sekolah yang baru bagi mereka.
Orientasi ini diperlukan pada dua saat yaitu sebagai berikut:
1) Bila
peserta didik meninggalkan sekolah dasar dan memasuki sekolah menengah tingkat
pertama
2) Bila
peserta didik melanjutkan pelajaran dari sekolah menengah tingkat pertama ke
sekolah menengah tingkat atas.
Pada kedua waktu ini kepala sekolah harus memperhatikan penyesuaian peserta
didik kepada lingkungan baru (fasilitas, guru, program pendidikan, dan tata
tertib di sekolahnya).
Transisi dari sekolah dasar yang mempunyai jenis program pendidikan yang
mandiri kepada sistem yang menyerupai departementalisasi seperti terdapat di
sekolah menengah adalah terutama sulit. Usaha untuk memecahkan transisi ini
menghasilkan terbentuknya guru atau wali kelas yang akan turut merasakan dan
memahami kesulitan-kesulitan peserta didik dan yang akan memberikan perhatian
khusus yang diperlukan oleh peserta didik.
Prosedur lain yang
banyak dipakai ialah suatu program khusus yang disediakan bagi peserta didik
baru berisi orientasi pendek tentang lingkungan baru yang mereka masuki.
Program orientasi ini juga dibutuhkan oleh peserta didik pindahan dari sekolah
lain yang tiba di sekolah pada setiap waktu selama tahun ajaran.
Satu cara untuk
memberikan semua peserta didik orientasi tentang sejarah dan kebijaksanaan
sekolah ialah buku petunjuk peserta didik. Buku ini dipakai sebagai alat
orientasi dan menyediakan informasi yang berguna yang diperlukan oleh semua
peserta didik selama tahun pelajaraan.Ini juga dapat dipakai oleh orang tua dan
masyarakat yang ingin mengetahui fakta-fakta fundamental tertentu tentang
sekolah.
Satu fungsi yang sangat
penting dari buku petunjuk peserta didik ialah untuk menjelaskan kebijaksanaan
yang telah ditetapkan untuk mengawasi dengan efektif ke seluruh program
sekolah.Kebijaksanaan ini biasanya dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang
dirasakan dan menjadi bagian dari tradisi sekolah.Ia hendaknya ditulis dan
dijelaskan kepada peserta didik dan orang tua dua-duanya. Buku petunjuk peserta
didik itu dapat berisi keterangan tentang beberapa bidang kebijaksanaan sekolah
yang berikut : pakaian yang layak di sekolah, waktu tiba di sekolah, prosedur
untuk memperoleh izin tidak masuk sekolah, prosedur tak hadir dan kelambatan,
tempat sepeda, pelayanan kesehatan sekolah, pemakaian tilpon, waktu menerima
tamu, pemeliharaan barang-barang milik sekolah, perilaku peserta didik,
hari-hari libur sekolah, dan lain-lain.
Selain mengenai
kebijaksanaan sekolah, keterangan lain yang bermanfaat bagi peserta didik
hendaknya juga diberikan. Yang sering dijumpai dalam buku petunjuk peserta
didik ialah mengenai hal-hal berikut:
a. Sejarah
singkat sekolah
b. Tujuan-tujuan
sekolah
c. Syarat-syarat
untuk memperoleh ijazah sekolah
d. Biaya
sekolah dan biaya lain yang menjadi tanggungan peserta didik/orang tua
e. Kalender
peristiwa-peristiwa sekolah
f. Jadwal
pelajaran
g. Deskripsi
tentang mata-mata pelajaran
h. Organisasi
peserta didik
i.
Pelayanan pemeriksan
badan dan pengobatan
j.
Klub-klub hobi
k. Program
kegiatan di waktu libur
l.
Nama dan alamat staf
pengajar
2.
Pencatatan
Peserta didik
Sebagai tindak lanjut
dari penerimaan peserta didik baru maka proses selanjutnya adalah menjadi tugas
tata usaha sekolah untuk memproses peserta didik tersebut dalam catatan-catatan
sekolah. Catatan-catatan sekolah anatara lain :
a. Catatan-catatan
untuk seluruh sekolah
1) Buku
induk, yaitu yang digunakan untuk mencatat data semua anak yan pernah dan
sedang mengikuti pelajaran di suatu sekolah. Catatan dalam buku induk meliputi
nomor urut, nomor induk (sesuai tanggal mendaftar) nama, jenis kelamin, tanggal
lahir, nama orang tua, pekerjaaan orang tua, alamat orang tua/ wali, tanggal
keluar atau meninggalkan sekolah dan kolom keterangan.
2) Buku
klapper, yaitu buku pelengkap buku induk yang ditulis menurut abjad dan
berfungsi untuk membantu petugas dalam mencari data dari buku induk. Hal-hal
yang dimuat dalam buku klapper adalah nomor induk, nama, nama orang tua/ wali,
alamat orang tua/ wali. Penentuan nama dan alamat orang tua/ wali adalah untuk
membantu petugas jika ternyata ada nama anak yang sama.
3) Catatan-catatan
sekolah, yaitu catatan atau peraturan yang bukan hanya diperlukan bagi peserta
didik saja tetapi juga untuk guru dan karyawan lain. Tata tertib peserta didik
adalah suatu peraturan untuk mengatur sikap anak-anak di dalam satu sekolah
(departemen kpendidikan dan kebudayaan). Fungsi tata tertib bersifat ganda.
Pertama untuk anak-anak itu sendiri agar secara individual sikapnyaa baik.
Kedua, mengatur agar pergaulan di sekolah itu teratur, tidak ada yang
berkelakuan dan bersifat semaunya sendiri sehingga tidak kekacauan di sekolah.
b. Catatan-catatan
untuk masing-masing sekolah. Catatan-catatan untuk masing-masing kelas meliputi
:
1) Buku
kelas (cuplikan buku induk)
2) Buku
presensi kelas yang diisi setiap hari dan pada akhir bulan dihitung presentasi
absensinya.
3) Buku-buku
lain mengenai catatan prestasi belajar dan bimbingan penyuluhan. Pencatatan
Bimbingan Dan Penyuluhan Peserta didik
Saat ini hampir semua kelas menengah telah memiliki tenaga yang bertugas
melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, karena telah disadari peranannya dalam
menunjang dalam keberhasilan belajar peserta didik. Bimbingan adalah bantuan
atau tuntunan khusus yang diberikan pada peserta didik dengan memperhatikan
potensi-potensi yang ada pada peserta didik tersebut agar dapat berkembang
semaksimal mungkin. Penyuluhan adalah interaksi antarpribadi pembimbing dan
terbimbing untuk membicarakan masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan.
Istilah lain dari penyuluhan adalah konseling. Ada empat jenis bimbingan di
sekolah:
a) Bimbingan
belajar
Bertujuan membantu mengenal, memahami cara belajar
yang efisien dan efektif, tertib dan disiplin belajar baik secara mandiri
maupun kelompok dsb.
b) Bimbingan
pribadi
Bertujuan membantu
peserta didik mengenal, menemukan pribadi yang beriman dan bertakwa pada tuhan
yang maha esa, madiri, bertanggung jawab, memiliki konsep pribadi, menghargai
keunikan kemampuan diri, serta sehat jasmani dan rohani.
c) Bimbingan
karir/ bimbingan menelusuri kemampuan untuk memperoleh kesempatan kerja Ditujukan
untuk mengenal untuk memahami dan mengembangkan potensi diri dalam
mempersiapkan masa depan.
d) Bimbingan
social
Bertujuan membantu
peserta didik memahami diri kaitannya dengan lingkungan social dan sekitarnya.
Ke empat bimbingan tersebut dilaksanakan melalui tujuh jenis kegiatan pelayanan
yaitu:
Ø Layanan
orientasi
Ø Layanan
informasi
Ø Layanan
penempatan dan penyaluran
Ø Layanan
pembelajaran
Ø Layanan
konseling perorangan
Ø Layanan
bimbingan kelompok
Ø Layanan
konseling kelompok
3.
Pencatatan
Prestasi Belajar
Pencatatan prestasi
belajar ada yang merupakan pencatatan untuk seluruh sekolah untuk masing-masing
kelas dan ada yang untuk peserta didik sebagai perseorangan. Beberapa catatan
prestasi belajar adalah :
a. Buku
daftar nilai, yaitu buku tempat mencatat nilai hasil belajar secara langsung
dari kertas pekerjaan ulangan atau hasil dari ujian lisan. Buku daftar nilai
ditangani oleh guru yang mengasuh mata pelajaran yang bersangkutan dan memuat
nilai semua peserta didik yang diajar oleh seorang guru jika guru tersebut
mengajar satu macam bidang studi.
b. Buku
leggier (buku kumpulan nilai), Jika dalam buku daftar nilai hanya terdapat satu
nilai untuk bidang studi, maka dalam leggier akan dapat dilihat semua nilai
untuk semua bidang studi yang diajarkan sekolah tersebut untuk satu periode. Di
setiap sekolah yang baik manajemennya terdapat 2 macam legier yaitu :
1) Leggier
kelas, yaitu buku kumpulan nilai yang memuat nilai semua pelajaran untuk satu
periode tertentu dan untuk satu kelas tertentu.
2) Leggier
sekolah, yaitu buku kumpulan nilai untuk setiap kelas dan sudah di himpun untuk
seluruh sekolah
c. Buku
rapport
Buku rapport adalah
sebuah buku yang memuat hasil belajar peserta didik selama peserta didik
tersebut mengikuti suatu pelajaran di sekolah. Oleh karena itu, paling sedikit
banyaknya lembaran rapport sama dengan banyaknua tingkatan di suatu sekolah.
Fungsi dan kegunaan rapport adalah sebagai hasil kerja sekolah kepada orang tua
atau wali peserta didik karena sekolah merupakan lembaga yang sudah di pilih
oleh orang tua atau wali untuk mendidik anaknya.Raport tidak hanya berisi
laporan tentang hasil belajar yang berupa kepandaian saja. Akan tetapi juga
laporan tentang kelakuan, kejujuran, kepemimpinan, keberhasilan dan aspek-aspek
pribadi yang lain. Secara umum petunjuk pengisian rapport sebagai berikut :
1) Sekolah
dapat menetapkan sendiri kelengkapan dari model rapport ini, misalnya identitas
peserta didik dan sekolahnya
2) Kotak
pertama: berisi nomor, nama mata pelajaran, aspek penilaian, nilai (angka dan
huruf) serta catatan guru.
3) Kotak
kedua: perilaku.
4) Kotak
ketiga: pengembangan diri.
5) Sensus
Sekolah
Di negara-negara yang
sudah menetapkan dan menjalankan wajib belajar, anak-anak berusia sekolah.Orang
tua maupun peserta didik dianggap sebagai bertanggung jawab untuk mentaati
undang-undang pendidikan.Jika anak-anak berusia sekolah harus berada di sekolah
atas dasar wajib sekolah, maka kewajiban pertama sistem sekolah ialah untuk
mengetahui di mana mereka itu berada. Satu prosedur yang dipakai untuk
menentukan apakah semua anak usia sekolah ialah melakukan sensus sekolah.
Sensus sekolah, yang
biasanya dilakukan setiap tahun, didasarkan atas kunjungan rumah ke rumah yang
teliti dengan kartu sensus yang terpisah bagi setiap keluarga. Nama anak dan
keterangan lain yang diminta dicatat pada kartu itu. Prosedur addministratif
untuk melakukan sensus dapat ditetapkan dengan berbagai cara. Biasanya
dilakukan oleh orang-orang bukan guru yang dipekerjakan untuk melakukan sensus
itu.Sekolah biasanya bertanggung jawab bagi bagian tertentu dari wilayah
sekolah.Kepala sekolah dan stafnya harus menyusun dan menjumlahkan
hasil-hasilnya pada suatu daftar untuk bagian wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Sensus sekolah hanya
menetapkan tempat tinggal peserta didik, tidak membawa peserta didik ke
sekolah. Pekerjaan untuk membawa peserta didik ke sekolah bila ia tidak mau
bersekolah adalah terutama fungsi pejabat khusus di tingkat wilayah. Kepala sekolah
harus bekerja sama dengan pejabat itu sehingga keduanya akan mengetahui bila
peserta didik itu tiba di sekolah. Sekali peserta didik itu telah terdaftar,
tanggung jawab pokok untuk pencatatan kehadirannya berada pada kepala sekolah.
Sensus sekolah juga
dipakai untuk tujuan-tujuan lain, seperti misalnya untuk menentukan sifat dan
ruang lingkup pelayanan peserta didik yang harus disediakan dan untuk
menetapkan jumlah anak yang akan mulai bersekolah dan sehubungan dengan itu
menetapkan perluasan sekolah dan lokasinya. Dengan data tentang jumlah anak
usia sekolah yaang belum bersekolah itu, administrator sekolah berada dalam
posisi menampung peserta didik dari wilayah sekolah itu. Jika gedung sekolah
yang ada telah penuh dengan peserta didik, maka harus diusahakan penambahan
ruangan kelas atau bahkan mungkin penambahan jumlah sekolah.
Juga pendaftaran peserta didik tiap tahun, menyediakan salah satu dasar bagi
penentuan kebutuhan akan gedung sekolah baru. Pendaftaran peserta didik
menyediakan data yang bertalian dengan arah pertumbuhan peserta didik di suatu
wilayah sekolah. Khususnya di kota-kota perwaktu yang sama jumlah peserta didik
dan sekolah-sekolah di pusat kota mungkin berkurang.
C.
Mutasi dan
Promosi Peserta Didik
Mutasi siswa atau
perpindahan siswa pada hakekatnya adalah berpindahnya kegiatan belajar mengajar
dari satu sekolah ke sekolah yang lain baik itu masih satu kabupaten/kota atau
luar kota. Proses kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa yang melakukan mutasi
itu sifatnya melanjutkan bukan mengulang jadi hal-hal yang berkaitan dengan
siswa tersebut baik itu berupa absensi atau penilaian semuanya harus ada
laporan ke sekolah barunya, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan
dengan lancar tanpa ada halangan dalam proses belajar baik itu tingkat SD, SMP
dan SMA.Siswa yang baru melakukan perpindahan sekolah biasanya selalu dilakukan
pengawasan yang ketat oleh sekolahnya yang baru, dikhawatirkan siswa yang
besangkutan memiliki suatu permasalahan yang data menggangu siswa lain dalam
melakukan kegiatan belajar mengajar atau dengan kata lain siswa yang lain
selalu diberikan masa percobaan apakan siswa tersebut dapat mengikuti kegiatan
belajar yang dilakukan sekolah barunya, dalam masa percobaan ini sekolah berwenang
memberikan suatu keputusan yang mungkin suatu keputusan tersebut dapat berupa
mengalihkan sekolahnya ke sekolah yang dianggap sebagai sekolah yang tarafnya
di bawah sekolah tersebut. Ini merupakan suatu komitmen yang biasa dilakukan
oleh sekolah yang baru mendapatkan siswa yang telah melakukan proses mutasi.
Ada beberapa macam
mutasi yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Mutasi intern. Yang
dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik
di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah
kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan
oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.
2. Mutasi
ekstern. Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik
dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan.
Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis
sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi
persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta
didik, tidak pernah menjadi persoalan. Ada banyak penyebab peserta didik
mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik
sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta
didik sendiri adalah:
a.
Yang bersangkutan tidak
kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
b.
Tidak suka dengan
sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
c.
Malas.
d.
Ketinggalan dalam
pelajaran.
e. Bosan
dengan sekolahnya.
Yang bersumber dari
lingkungan keluarga adalah:
a.
Mengikuti orang tua
pindah kerja.
b.
Dititipkan oleh orang
tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar
negeri
c.
Mengikuti orang tua
yang sedang tugas belajar.
d.
Disuruh oleh orang
tuanya pindah.
e.
Orang tua merasa
keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.
f.
Mengikuti orang tua
pindah rumah.
g. Mengikuti
orang tua transmigrasi.
Yang bersumber dari
lingkungan sekolah adalah:
a.
Lingkungan sekolah yang
tidak menarik.
b.
Fasilitas sekolah yang
tidak lengkap.
c.
Guru di sekolah
tersebut sering kosong.
d.
Adanya kebijakan-kebijakan
sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
e.
Sulitnya sekolah
tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
f.
Sekolah tersebut
dibubarkan, karena alasan-alasan, seperti kekurangan peserta didik.
g. Sekolah
tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka
kelulusan setiap tahun.
Yang bersumber dari
lingkungan teman sebaya, yaitu:
a.
Bertengkar dengan
teman.
b.
Merasa diancam oleh
teman.
c.
Tidak cocok dengan
teman.
d.
Merasa terlalu tua
sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
e.
Semua teman yang ada di
sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian
f. Semua
teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.
Yang bersumber dari
lain-lain adalah:
a.
Seringnya sekolah tersebut
dilanda banjir
b.
Adanya peperangan yang
mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk belajar.
c.
Adanya bencana alam di
wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
d. Sekolah
tersebut tiba-tiba ambruk, karena sudah terlalu tua.
1.
Syarat dan
Ketentuan Mutasi Siswa
a.
Dasar Dan Landasan Mutasi Siswa
Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 09 Tahun 2012 Tanggal
31 Januari 2012.
b.
Persyaratan Mutasi Keluar
1) Surat
Permohonan pindah keluar dari orang tua/wali bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu
ripiah).
2) F.Copy
Raport lengkap dan asli yang dilegalisir oleh kepala sekolah
3) Surat
keterangan pindah keluar (ditanda tangani oleh kepsek, Ka. Seksi Dinas
Pendidikan tingkat kecamatan, ka. Suku Dinas Pendidikan tingkat kotamadya) dan
Tanda tangan Dinas Pendidikan Setempat jika berasal dari luar Provinsi DKI
Jakarta.
4) F. Copy
Daftar Siswa (dokumen 8355)
5) F. Copy
Sertifikat Akreditasi
6) F. Copy Ijin
Operasional *) khusus sekolah swasta
7) Surat
keterangan tidak sedang menjalani sanksi.
c.
Persyaratan Mutasi Masuk
1) Surat
Keterangan Pindah keluar dari sekolah asal
2) Raport Asli
dan F. Copy yang dilegalisir kepala sekolah asal
3) Surat
keterangan tidak sedang menjalani sanksi dari sekolah asal
4) F. Copy
Sertifikat Akreditasi dari sekolah asal
5) F. Copy Ijin
Operasional dari sekolah asal *) khusus sekolah swasta
6) Surat
Permohonan pindah masuk dari orang tua/wali bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu
ripiah).
7) Surat
Keterangan pindah masuk (ditanda tangani oleh kepsek, Ka. Seksi Dinas
Pendidikan tingkat kecamatan, ka. Suku Dinas Pendidikan tingkat kotamadya) dan
Tanda tangan Dinas Pendidikan Setempat/DKI Jakarta jika berasal dari luar
Provinsi DKI Jakarta.
d.
Peraturan Pelaksanaan Perpindahan
1) Pelaksanaan
perpindahan peserta didik hanya bisa dilaksanakan pada Semester II (genap) setelah
menerima raport semester I (ganjil)
2) Peserta
didik SD Kelas VI dilarang berpindah pada semester II (genap)
3) Laporan
secara berjenjang ke Dinas Pendidikan terkait peserta didik yang keluar
dan/atau masuk disampaikan kepala sekolah paling lambat 2 (dua) minggu setelah
peserta didik pindah
4) Biaya yang
diperlukan untuk perpindahan peserta didik dibebankan pada APBN dan APBD
e.
Diagram Alur Mutasi Keluar/Masuk
DIAGRAM ALUR MUTASI KELUAR/MASUK
2.
Promosi
Peserta Didik
Promosi atau publikasi
merupakan termasuk dalam tahap penerimaan peserta didik baru. Promosi atau
publikasi dilakukan sepanjang tahun terutama pada momen-momen penting.promosi
biasanya dilakukan dengan brosur, koran, media elektronik dan lain-lain yang
dapat menunjang promosi dalam suatu sekolah.
Untuk menambah daya
tarik, biasanya sekolah mengajak serta peserta didik yang berprestasi, baik
akademik maupun nonakademik.Peserta didik itu disuruh untuk presentasi tentang
keberhasilannya bersekolah di sekolah tersebut dengan segala daya dukung yang disediakan
sebagai fasilitas pengembangan prestasi di hadapan calon peserta didik baru.
Apalagi kalau peserta didik yang berprestasi itu dulunya berasal dari sekolah
sasaran, tentu akan sangat menguntungkan sebab mereka telah memiliki ikatan
batin yang kuat dengan adik-adik kelas, yang secara psikologis sungguh
berpengaruh.
Sekolah-sekolah
yang memiliki sarana multimedia lengkap yang didukung oleh guru yang terampil
dalam aplikasi teknologi informasi-komunikasi, multimedia akan menjadi media
promosi yang cukup menarik. Para calon peserta didik baru dapat disuguhi
-secara audio-visual- berbagai kegiatan sekolah yang menarik, baik kegiatan
intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
D.
Layanan
Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
1.
Layanan
Bimbingan dan Konseling
Menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27,
pengertian bimbingan yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka
upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses
bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan
kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang
optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan
bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan
masyarakat.
Fungsi bimbingan di sekolah ada tiga, yaitu :
a. Fungsi
Penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah
lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat,
minat, kemampuan dan cita-citanya
b. Fungsi
pengadaptasian, yaitu membantu guru dan tenaga edukatif lainnya untuk
menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan minat, kemampuan dan
cita-cita peserta didik.
c. Fungsi
penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat,
minat, kemampuannya untuk mencapai perkembangan yang optimal.
Tujuan dilaksanakannya
bimbingan di sekolah antara lain:
a. Mengembangkan
pengertian dan pemahaman diri,
b. Mengembangkan
pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta
persyaratannya,
c. Mengembangkan
pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,
d. Mengembangkan
kemampuan memecahkan masalah,
e. Mengembangkan
kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan
kemampuannya,
f. Mengatasi
kesulitan dalam memahami dirinya, lingkungannya dan berbagai nilai,
g. Mengatasi
kesulitan dalam menyalurkan, miat dan bakatnya dalam perencanaan masa depan
baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat,
h. Mengatasi
kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial,
Ruang lingkup bimbingan
di sekolah yaitu :
a.
Layanan kepada peserta
didik
Dilihat dari jenis
permasalahan yang dihadapi peserta didik, mencakup : bimbingan pribadi,
bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan pekerjaan (bimbingan karir).
Dilihat dari ukuran
kegiatan, mencakup: layanan orientasi, layanan pengumpulan data pribadi,
layanan pemberian informasi, layanan penempatan, layanan penyuluhan, layanan
pengiriman, layanan tindak lanjut.
b.
Layanan kepada guru
c.
Layanan kepada kepala
sekolah
d.
Layanan kepada calon
peserta didik (feeder school)
e.
Layanan kepada orang
tua
f.
Layanan kepada dunia
kerja, teruatama dilaksanakan di sekolah kejuruan
g.
Layanan kepada
lembaga-lembaga dan masyarakat lain.
2.
Layanan
Perpustakaan
Perpustakaan sekolah
merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan di
sekolah. Perpustakaan sekolah sering disebut sebagai jantung sekolah, karena
yang menjadi denyut nadi proses pembelajaran di sekolah adalah perpustakaan.
Tujuan perpustakaan
sekolah:
a.
Mengembangkan minat,
kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan;
b.
Mendidik peserta didik
agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan
efisien;
c.
Meletakkan dasar kea
rah belajar mandiri;
d.
Memupuk bakat dan
minat;
e.
Mengembangkan kemampuan
untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari atas usaha
dan tanggung jawab sendiri.
Fungsi perpustakaan
sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu:
a. Menyerap
dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar,
b. Menyediakan
sumber-sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta dan
pendidik,
c. Menyediakan
bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan
bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif,
d. Melaksanakan
pelayanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga pendidikan
peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Ada tiga jenis layanan
perpustakaan sesuai dengan sasaran yang dituju yaitu:
a. Layanan
kepada guru, meliputi kegiatan berikut:
1) Meningkatkan
pengetahuan guru mengenai subyek yang menjadi bidang;
2) Membantu
guru dalam mengajar di kelas dengan menyediakan alat audio visual;
3) Menyediakan
bahan pustaka pesanan yang diperlukan mata pelajaran tertentu;
4) Menyediakan
bahan informasi bagi kepentingan penelitian yang diperlukan oleh guru dalam
rangka meningkatkan profesinya.
b. Layanan
kepada peserta didik, meliputi :
1) Menyediakan
bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala kurikulum;
2) Menyediakan
bahan pustaka yang dapat membantu peserta didik memperdalam pengetahuannya;
3) Menyediakan
bahan untuk meningkatkan ketrampilan;
4) Menyediakan
kemudahan untuk membantu peserta didik mengadakan penelitian.
c. Layanan
terhadap manajemen sekolah
Organisasi dan tata
laksana perpustakaan sekolah adalah:
1) Sebagai
perangkat pendidikan di sekolah;
2) Unit
pelaksana teknis
3) Mata
rantai dalam sistem nasional layanan perpustakaan
Perbandingan koleksi
antara buku non fiksi dan fiksi disarankan sebagai berikut: untuk SD 60:40;
untuk SMP 70:30; untuk SLTA 75:25.
Sebelum siap
dipinjamkan bahan pustaka perlu diorganisasikan/diolah berdasarkan peraturan
dan ketentuan yang telah dibakukan. Klasifikasi digunakan sistem DDC (DeweyDecimal Classification), untuk
katalogisasi mempergunakan peraturan katalogisasi Indonesia. Untuk teknis
pelaksanaan digunakan pedoman penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
Tenaga perpustakaan
terdiri dari :
a. Pestakawan,
adalah seorang guru pustakawan, yaitu guru yang disamping tugas mengajar juga
mengolah perpustakaan. Untuk itu diperlukan pendidikan ilmu dan teknologi
perpustakaan kurang lebih 6 bulan. Guru perpustakaan mempunyai kedudukan yang
sama dengan guru.
b. Tenaga
pembantu, adalah tenaga pustakawan pembantu dan tenaga administrasi, dapat
seorang guru atau tenaga administrasi deangan pengetahuan perpustakaan
sedikitnya 120 jam
c. Gedung
atau ruang perpustakaan berfungsi sebagai:
1) Tempat
penyimpanan bahan pustaka
2) Tempak
aktivitas layanan perpustakaan
3) Tempat
bekerja petugas perpustakaan
d. Jenis
ruangan : ruangan perpustakaan dibagi berdasarkan aktivitas perpustakaan,
yaitu:
1) Ruangan
penyimpan koleksi bahan pustaka
2) Ruangan
penerbitan berkala
3) Ruangan
alat aoudio-visual
4) Ruangan
baca
5) Ruangan
pengolahan
6) Ruangan
layanan pembaca
7) Ruangan
pustakawan
8) Ruangan
serba guna
9) Ruangan
antan ruangan
3.
Layanan
Kantin/Kafetaria
Kantin / warung sekolah diperlukan
adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin
kebersihannya dan cukup mengandung gizi, para guru diharapkan sekali-kali
mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai
makan bersih dan bergizi.
4. Layanan kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernaman
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Adalah merupakan usaha kesehatan masyarakat yang
dijalankan di sekolah
Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid
dan lingkungan hidupnya.
Program usaha kesehatan sekolah adalah sebagai berikut:
a.
Mencapai lingkungan hidup yang sehat
b.
Pendidikan kesehatan
c.
Pemeliharaan kesehatan di sekolah
5. Layanan Transportasi
Sekolah
Sarana angkutan bagi peserta didik marupakan salah satu penunjang untuk
kelancaran proses belajar mengajar. Para peserta didik akan merasa aman dan
nyaman ketik mereka bisa dating tepat waktu
dan tidak sampai telambat mengikuti proses belajar mengajar.
6. Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya
diperlukannya adanya asrama.
7. Studi Kasus
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh kegiatan penerimaan
siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, kepala sekolah terlebih dahulu
membentuk panitia berdasarkan pedoman dari dinas pendidikan setempat. Panitia
yang sudah dibentuk diformalkan dengan menggunakan surat keputusan (SK) kepala
sekolah.
Susunan panitianya sebagai berikut:
Ketua
: Kepala Sekolah
Skretaris
I : Urusan Kepala
Sekolah Kesiswaan
Skretaris
II : Kepala TU
Bendahaara : Bendahara Sekolah
Anggota
: TU dan Guru (jumlah
sesuai Kebutuhan)
Setelah terbentuk panitia, langkah selanjutnya pembuatan pengumuman
Kepada masyarakat, agar para calon pendaftar mengetahui syarat-syarat memasuki
sekolah tersebut.
8. Layanan laboratorium
peserta didik
Laboratorium diperlukan
peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan
percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu.
Laboratorium adalah
suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan
penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium
sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun
terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan,
percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
9. Layanan koperasi
peserta didik
Layanan koperasi
mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu
peserta didik di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah
koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah,
maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah.
Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi peserta
didik (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah
oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing
saja
10. Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu
layanan yang dapat memberikan rasa aman pada peserta didik selama peserta didik
belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.Keterkaitan
antara Manajemen Layanan Khusus dengan Manajemen Sarana dan Prasarana
Menurut Bafadal
(2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan
perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang
secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam
hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang
mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari
berbagai macam sudut pandang.Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada
dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan
sarana pendidikan yang tahan lama.Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada
dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana
pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan
proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu
sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar,
dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses
belajar mengajar.
Sedangkan prasarana
pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama,
prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar
mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan,
dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak
digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat
menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana
sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin
sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan
sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan
mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui
kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah.
Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan
yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung.
Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan
pelayanannya kepada peserta didik.Sebagai contoh pelayanan
perpustakaan.Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang
perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari
dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik.Begitu
juga dengan layanan-layanan yang lainnya.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kegitatanmanajemenpesertadidikmerupakanbagianpenting
yang harusdiperhatikandalampenyelenggaraankegiatanpendidikan di
sekolah.Program-program kegiatanmanajemenkepesertadidik yang
diselenggarakanharusdidasarkanpadakepentingandanperkembangansertapeningkatankemampuanpesertadidikdalambidangkognitif,
afektifdanpsikomotorikdansesuaidengankeinginan,
bakatdanminatpesertadidik.Pengadaan program
kegiatanmanajemenpesertadidikdiharpkandapatmenghasilkankeluaran yang bermutu
Penyelenggaraansekolah
yang bermutuperludidukungolehketersediaanyanankepadapesertadidik yang
layakdanmemadahidalamkuantitasmaupunkualitasnya.Mengingatpenyelenggaraansekolahharusmengalamiperubahandanperkembangan,
makamanajemenpesertadidik yang ada di sekolahtersebutperlumelakukaninovasi yang
sesuaidenganperubahandanperkembangan yang ada, agar
kegiatanmanajemenpesertadidikbisamendukungterlaksananya program
sekolahdantercapainyatujuanpendidikansecaraumumsebagaimanatermaktubdalam UU
system pendidikannasionalnomor 20 tahun 2003.
B. Saran
ManajemenPesertaDidikharusmempunyaitujuan
yang
samadanataumendukungterhadaptujuanmanajemensekolahsecarakeseluruhan.
Segalabentukkegiatanharuslahmengembanmisipendidikandandalamrangkamendidikpesertadidik,
diupayakanuntukmempersatukanpeserta
yang
mempunyaikeragamanlatarbelakangdandanpunyabanyakperbedaan,sebagaiupayapengaturanterhadappembimbinganpesertadidik,
mendorongdanmemacukemandirianpesertadidik,
fungsionalbagikehidupanpesertadidik,
baik di sekolahlebih-lebih di masadepan.
Ali.Imron.2011. ManajemenPesertaDidikBerbasisSekolah.SinarGrafika
: Malang
DepartemenPendidikanNasional, (2000), PanduanManajemenSekolah,
Jakarta,
DirektoratPendidikanDasar Dan Menengah,
Emmer,Edmunddan Everston.Cardyn.2011.Manajemen KelasUntuk Guru SekolahDasar. Kencana:
Jakarta
Hasibuan, Malayu S. P. (2007). ManajemenSumberDayaManusia.Jakarta:BumiAksara.
Hasibuan, Malayu S. P. (2003). Organisasi Dan
Motivasi.Jakarta:BumiAksara.
Imron, Ali. (2004). ManajemenPesertaDidikBerbasisSekolah,
Malang; UniversitasNegeri Malang
Mulyasa.2002. ManajemenBerbasisSekolah
.GhaliaIndonesia : Bandung
NanidanSyamsu Yusuf.2011 .PerkembanganPesertaDidik .RajagrafindoPerseda : Jakarta
PopiSopiatin. 2010. ManajemenBelajarBerbasisKepuasanSiswa. GhaliaIndonesia :Bandung
Sunarto .danAgung,Hartono. 2008. PerkembanganPesertaDidik .RinekaCipta : Jakarta
Suryosubroto, B.(2004) ManajemenPendidikan di
sekolahJakarta ; RinekaCipta
Tim DosenJurusanAdminstrasiPendidikan. (2005).ManajemenPendidika
.
Bandung
:JurusanAdministrasiPendidikan FIP UPI
Undan-Undang RI No. 20 Tahun 2003
TtentangPendidikanNasionalPeraturanPemerintahNomor 19 Tahun 2005
tentangstandartNasionalPendidikan
William A, (1949), Administration and The Pupil,
New York: Hapers and Brother